Apes Bener...Ditinggal Menikah, Petani Seluma Laporkan Istri
AKBP. Agung jumpa pers terkait laporan yang telah diterima--
BENGKULU, RBTV. COM - Seorang petani warga Kecamatan Seluma Selatan, Y-u (59), melaporkan istrinya Ys ke polisi. Ys diduga telah menikah lagi dengan lelaki lain tanpa seizin Yu. Sedangkan Yu masih suami sah Ys.
Pernikahan ini baru diketahui Yu dan langsung melaporkannya ke polisi.
BACA JUGA:Ditelantarkan Suami, ASN Lapor ke Polda Bengkulu
Kasub Bid Penmas Polda Bengkulu, AKBP. Agung Dirmanto membenarkan laporan ini.
Dikatakan Agung, pernikahan tanpa izin pasangan yang sah merupakan delik aduan dan pelakunya bisa dipidana.
BACA JUGA:Perkara Mulut Bau, Wanita Diduga Dianiaya Suami Siri
"Iya benar itu ada laporannya, si suami melaporkan istrinya karena diketahui menikah lagi tanpa izin suami. Bisa dipidana, delik aduan itu," terang AKBP. Agung.
BACA JUGA:Rumah Warga Desa Air lanang Nyaris Ludes, Diduga Dibakar Suami
Pernikahan antara Ys dengan lelaki lain tersebut dilakukan di Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu pada rabu 23 November 2022 lalu.
Saat ini laporan Yu sedang diproses kepolisian, dan akan meminta keterangan sejumlah saksi. (Aliantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: