Iklan dempo dalam berita

Bunga Rendah Cair Dalam 30 Menit, Ini Cara Pinjaman Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan

Bunga Rendah Cair Dalam 30 Menit, Ini Cara Pinjaman Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan

Bunga Rendah Cair Dalam 30 Menit, Ini Cara Pinjaman Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pinjaman dana hingga Rp 25 juta untuk anda. Namun, bagi yang ingin mengajukan pinjaman, pastikan terdaftar sebagai peserta BPJS.

Pinjaman ini sangat menarik. Angsurannya hanya Rp130 ribuan. Sedangkan tenor bisa 18 bulan atau 1,5 tahun.

BACA JUGA:Mudah, Cukup Ikuti Langkah Berikut untuk Bayar Tagihan BPJS Ketenagakerjaan, Dijamin Gak Akan Nunggak

Penting ketahui juga, BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dikenal dengan sebutan BP Jamsostek ini ternyata memiliki layanan pinjaman yang bisa diakses oleh para pemegang kartunya. 

Layanan pinjaman ini disebut dengan “Dana siaga”. Lewat Dana Siaga itulah, kamu bisa pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat yang mudah.

BACA JUGA:Bisa Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan via JMO, Nominal Sampai Rp25 Juta, Mau?

Sistem yang dianut sama dengan sistem pinjaman online. Di mana para nasabah mengajukan pinjaman melalui website yang telah tersedia.

Adanya produk untuk meminjam uang ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak Bank Raya Indonesia selaku anak dari Bank BRI.

BACA JUGA:Mau Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Yuk, Cek Syarat dan Caranya di Sini

Dengan mengajukan pinjaman melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat memperoleh pinjaman hingga Rp25 juta dalam waktu yang sangat singkat, hanya dalam 30 menit, setelah login di aplikasi yang legal dan terpercaya.

Berikut Keuntungan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan

Pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan menawarkan sejumlah keuntungan yang membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi peserta BPJS. Yakni:

BACA JUGA:Mohon Maaf, Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 Juta Tidak Diberikan Pada Golongan Ini

• Proses Cepat dan Mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: