Iklan RBTV Dalam Berita

Terlanjur Santap Makanan Haram, Segera Lakukan 4 Hal Penting Ini

Terlanjur Santap Makanan Haram, Segera Lakukan 4 Hal Penting Ini

Terlanjur Santap Makanan Haram, Segera Lakukan 4 Hal Penting Ini--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada empat hal penting yang harus segera dilakukan, jika kita terjanjur menyantap makanan haram menurut Islam. 

Dalam ajaran agama Islam, terdapat anjuran untuk menghindari atau tidak memakan dan meminum yang haram. Itu bukan tidak ada sebabnya, karena dibalik perintah tersebut pasti ada sejumlah kebaikan di dalamnya.

BACA JUGA:Waspada! Makanan dan Minuman yang Disukai Anak-anak Ini Sudah Diharamkan, Berikut Jenis dan Alasannya

Lantas bagaimana kalau kita tidak tahu makanan itu haram, dan terlanjur menyantapnya. Apakah berdoa, atau bisa diampuni. Dikutip dari laman Islami, ada empat hal penting yang perlu segera dilakukan Ketika terlanjur menyantap makanan dan minuman haram. 

Hal yang paling utama harus dilakukan bagi orang yang pernah mengonsumsi makanan dan minuman haram adalah bertaubat. Sedangkan syarat-syarat bertaubat secara lugas dijelaskan dalam kitab Al-Adzkar An-Nawawiyah sebagai berikut:

BACA JUGA:Macam-macam Riba, Perbuatan Haram dan Termasuk 7 Dosa Besar

1. Menyudahi perbuatan dosa saat itu juga

2. Menyesalinya

3. Bertekad untuk tidak mengulanginya lagi

4. Mengembalikan hak orang lain yang dizalimi, meminta maaf, atau meminta pembebasan tanggungan akibat kezaliman itu.

Poin nomor 1-3 berlaku untuk kasus dosa atau maksiat yang berhubungan dengan Allah (haqqullah). Sedangkan poin 4 adalah syarat tambahan ketika doa tersebut berhubungan dengan relasi antar manusia (haq adami).

BACA JUGA:Gunakan Gading Gajah Haram Apa Dibolehkan, Ini Penjelasan Hukumnya Menurut 4 Madzhab

Berdasarkan referensi di atas, cara bertaubat antara mengonsumsi makanan haram secara dzatiyah dan makanan haram karena melalui cara yang haram pun berbeda.

Yang pertama cukup dengan menerapkan tiga syarat di atas karena menyangkut haqqullah. Sementara yang kedua mesti ditambah dengan syarat taubat yang keempat, yakni menyelesaikan urusan sosialnya: mengganti makanan yang telah dikonsumsi, meminta maaf serta meminta kerelaan pada pemilik makanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: