Iklan dempo dalam berita

Dana Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair, Begini Cara Mencairkan via Bank atau E-Wallet

Dana Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair, Begini Cara Mencairkan via Bank atau E-Wallet

Cara mencairkan insentif kartu prakerja via bank dan e-wallet--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Artikel kali ini menarik untuk diketahui, sebab akan membahas bagaimana cara melakukan pencairan dana insentif Kartu Prakerja.

Meskipun banyak yang menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Peserta, nyatanya hanya sebagian yang mengetahui cara pencairan dana insentif tersebut.

Sebenarnya, pencairan dana atau uang insentif bagi penerima program Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan berbagai metode.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Lolos Dapat Rp 600.000, Pencairan Insentif Bisa Lewat DANA

Mulai dari melalui dompet digital atau e-Wallet hingga rekening bank.

Meskipun begitu, tidak semua bank bisa mencairkan dana insentif Kartu Prakerja.

Jadi, untuk dompet digital atau e-Wallet yang dapat digunakan di antaranya platform LinkAja, OVO, DANA, atau GoPay milik masing-masing peserta. 

Sedangkan untuk bank, yakni BNI dan BCA. Uang insentif bagi penerima Kartu Prakerja ini terdiri dari dua jenis, yaitu insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600 ribu selama empat bulan berturut-turut. 

BACA JUGA:Dana Desa Diselewengkan? Ini 4 Cara Melaporkannya ke Jaksa, Polisi dan Inspektorat

Kemudian, insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50 ribu per pengisian survei. Biasanya terdapat tiga survei yang diisi sehingga akumulasinya adalah Rp150 ribu.

Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak sekolah/kuliah. 

Lantas, bagaimana cara mencairkan insentif dana atau uang Kartu Prakerja?

BACA JUGA:6 Modus Korupsi Perangkat Desa, Bukan Hanya Soal Dana Desa, Sudah Banyak yang Dipenjara

Berikut cara mencairkan dana insentif Kartu Prakerja:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: