Pemprov Sampaikan Usulan Raperda Tentang Penanaman Modal dan Perizinan Usaha
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Senin sore (2/10), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan usulan raperda tentang penanaman modal dan perizinan berusaha.
Usulan ini disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu, dalam rapat paripurna.
BACA JUGA:Rizki Ketiban Sial, Sedang Tidur HP Dicuri, Pelakunya Terekam CCTV
Disampaikan Gubernur, sebelumnya raperda tentang penanaman modal ini sudah ada. Namun ada perubahan karena ada regulasi terbaru terkait Undang-Undang Cipta Kerja, selain itu ada pula sejumlah perubahan pengurusan izin.
Maka diperlukan raperda terbaru yang mengatur investasi dan kegiatan usaha di Bengkulu.
“Diusulkan karena ada revisi, kita sudah pernah penanaman modal tapi dulu belum mengakomodir terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Termasuk ada beberapa pengalihan perizinan, yang diambil kewenangan oleh pusat, jadi tinggal penyesuaiannya saja,” ucap Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Hoki Sepanjang Hidup, 4 Tanggal Ini Dilindungi Eyang Semar, Rezekinya Melimpah Ruah
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu, pada triwulan 1 atau dari bulan Januari hingga Maret 2023 penanaman modal di Bengkulu tercatat mencapai Rp1,5 triliun.
Jumlah ini mengalami peningkatan menjadi Rp3,2 triliun pada triwulan 2 atau dari bulan April hingga Juni.
Dan sampai bulan Agustus sudah tercatat Rp4,2 triliun penanaman modal di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:APBD-P Kota Sudah Ditetapkan namun Anggaran Hibah Pilkada Belum Kunjung Menemui Kesepakatan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi juga mendukung adanya usulan raperda tentang penanaman modal ini. Diharapkan raperda baru ini bisa menambah pendapatan asli daerah atau PAD Provinsi Bengkulu.
“Ketika perda ini menjadi peraturan daerah, ada peluang kita untuk menambah pendapatan asli daerah itu poin penting yang kita harapkan mudah-mudahan ini tidak ada masalah dan bisa diselesaikan pada masa sidang ketiga,” ujar Edwar Samsi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Berkobar, Kantor Desa Terbakar Jelang Pelantikan Kades Terpilih
Tak hanya penyampaian usulan raperda inisiatif Gubernur, agenda selanjutnya membahas APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: