Baru Jadi Idola, BBM Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Aturan Mainnya
--
JAKARTA, RBTV.COM – Setelah akan menghapus 3 jenis BBM yang memiliki ron di bawah 90, aturan baru kembali dikeluarkan pemerintah terkait BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Pertanyaannya bagaimana aturan main pembatasan BBM bersubsidi?
BACA JUGA:3 Jenis BBM Tahun 2023 Akan Hilang dari Peredaran, Pertalite Naik Daun
Saat ini Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur pembatasan penerima Bahan Bakar Minyak bersubsidi dan penugasan, agar BBM jenis Solar subsidi dan Pertalite lebih tepat sasaran.
Aturan ini akan mengatur bagaimana penyaluran dan kriteria pengguna BBM bersubsidi, sehingga penyaluran dibatasi, terkontrol dan tentunya tidak sembarang.
Bagaimana dengan pengawasan di lapangan?
Pemerintah akan memperketat kembali penggunaan aplikasi MyPertamina baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.
BACA JUGA:BBM Subsidi Naik, Pertalite jadi Rp 10.000
Sementara itu dilansir rbtv.disway.id dari radarkaur.co.id dan CNBCIndonesia Jumat 23 Desember 2023, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan ke depan harus ada pengaturan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.
Namun demikian dengan adanya aturan baru terkait pembatasan penyaluran BBM bersubdisi, kembali menjadi pertanyaan besar, kendaraan bagaimana yang berhak menerima BBM bersubsidi.
"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM sebagaimana dilansir rbtv.disway.id dari radarkaur.co.id, Sabtu 24 Desember 2022.
BACA JUGA:Beli BBM Solar Subsidi, Nelayan Wajib Kantongi Rekomendasi
Apa saja kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi pertalite dan solar:
Untuk mobil dan kendaraan roda empat yang bisa menggunakan BBM bersubsidi berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah dan untuk sepeda motor 250 cc ke bawah. Jika kendaraan anda di atas cc yang telah ditentukan, anda perlu mengeluarkan uang lebih untuk kendaraan yang digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: