Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Terbaru Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Pinjam Rp 200.000.000, Ini Keunggulannya

Syarat Terbaru Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Pinjam Rp 200.000.000, Ini Keunggulannya

Syarat Terbaru Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Pinjam Rp 200.000.000, Ini Keunggulannya--

• Melampirkan bukti bayar PBB tahun terakhir

• Lebar jalan dimuka minimal bisa dimasuki oleh kendaraan roda dua

• Memiliki jarak minimal 20 meter dari SUTET

• Bukan kawasan banjir dalam dua tahun terakhir

• Bukan jalur hijau

• Tanah atau bangunan tidak dalam sengketa hukum

• Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal calon nasabah saat ini, selama masih berada dalam naungan satu kantor area yang sama.

 

Berikut Ini Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Setelah mengetahui syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian, kamu mungkin penasaran ingin langsung mencobanya. Tetapi sebelum itu, kamu harus tahu dulu apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian. Adapun cara tersebut yakni:

• Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat

• Membawa sertifikat rumah yang akan digadaikan, beserta dokumen pendukung lainnya

• Setelah itu, tim mikro dari Pegadaian akan melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi

• Tim mikro kemudian menyetujui besaran marhun bih

• Marhun bih pun diterima oleh nasabah secara tunai atau ditransfer melalui rekening bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: