Iklan dempo dalam berita

Cukup KTP, Bisa Dapat Rp20 Juta di Paylater BCA, Ada Promo Bunga 0 Persen

Cukup KTP, Bisa Dapat Rp20 Juta di Paylater BCA, Ada Promo Bunga 0 Persen

Paylater BCA tawarkan limit kredit hingga Rp20 juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Selain program Kredit Usaha Rakyat (KUR), PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga menghadirkan layanan Paylater dengan limit besar dan hanya menggunakan KTP. 

Paylater BCA ini menyediakan limit mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000 dengan mekanisme revolving. Kemudian, jangka waktu yang bisa disesuaikan dengan pilihan atau kebutuhan. 

BACA JUGA:Sering Terjadi Debt Collector Menarik Paksa Kendaraan Menunggak Angsuran, Begini Aturannya

Paylater BCA ini nantinya bisa digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Tertarik menggunakan Paylater BCA, namun masih bingung bagaimana cara daftarnya? Simak pembahasan berikut. 

Tren penggunaan layanan Paylater belakangan ini semakin berkembang. Sebab memiliki konsep beli sekarang bayar nanti. Bahkan, Paylater ini seakan menjadi layanan yang tidak bisa dipisahkan dalam transaksi keuangan sehari-hari.

BACA JUGA:Didatangi Debt Collector tapi Tidak Bawa Surat Ini, Anda Berhak Tidak Bicara

Manariknya, layanan Paylater di BCA ini masih baru jadi tersedia promo khusus. Yaitu bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024. Kemudian, juga bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024. Sangat menarik bukan?

Jika bukan peride promo, maka suku bunga normal yang berlaku yakni sampai dengan 2 persen flat per bulannya dengan pilihan jangka waktu cicilan 1, 3, 6, atau 12 bulan.

BACA JUGA:Dapat Dana Rp10 Juta Dengan cepat, Berikut 6 Rekomendasi Aplikasi Pinjol OJK, Bisa Buat Modal Usaha

Pengajuan fasilitas Paylater BCA dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA dengan persyaratan sebagai berikut:

1. WNI berusia 21-65 tahun

2. Memiliki rekening tabungan BCA

3. Dokumen yang harus dilengkapi adalah Form Pengajuan, KTP-el, dan  Tanda Tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: