Iklan dempo dalam berita

Pinjam Rp6.000.000 di Blu by BCA Digital, Cicilan hanya Rp500 Ribuan, Berikut Syaratnya

Pinjam Rp6.000.000 di Blu by BCA Digital, Cicilan hanya Rp500 Ribuan, Berikut Syaratnya

Simak cara ajukan pinjaman di blu by BCA Digital.--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Layanan blu by BCA bisa menjadi solusi pendanaan dalam waktu cepat dan terpercaya. Bahkan limit kredit yang ditawarkan cukup besar hingga Rp10 juta.

Ingin mengajukan pinjaman Rp6.000.000 di blu by BCA, tapi masih bingung berapa angsurannya? Simak pembahasan berikut.

BACA JUGA:Cukup KTP, Bisa Dapat Rp20 Juta di Paylater BCA, Ada Promo Bunga 0 Persen

Blu BCA adalah layanan perbankan PT. BCA Digital yang dikembangkan agar nasabah lebih mudah dalam melakukan transaksi secara online. Soal kemanan kamu tak perlu takut, sebab blu by BCA digital ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, kamu bisa mengajukan pinjaman tersebut lewat  bluExtraCash melalui aplikasi blu by BCA. 

BACA JUGA:Didatangi Debt Collector tapi Tidak Bawa Surat Ini, Anda Berhak Tidak Bicara

bluExtraCash adalah adalah produk pinjaman tanpa agunan untuk kamu yang melakukan permohonan pengajuan pinjaman untuk berbagai kebutuhan.

Setelah kamu mengajukan pinjaman, blu akan menganalisis pengajuan pinjamanmu sebelum memberi keputusan apakah pengajuan pinjaman disetujui atau ditolak. Pencairan pinjaman akan dilakukan langsung ke bluAccount-mu.

BACA JUGA:Sering Terjadi Debt Collector Menarik Paksa Kendaraan Menunggak Angsuran, Begini Aturannya

Kamu juga dapat memilih tenor hingga 12 bulan dengan suku bunga 1 persen per bulan. 

Jadi, ketika kamu mengajukan pinjaman di blu by BCA digital sebesar Rp6.000.000 dengan tenor 12 bulan, maka perkiraan perhitungan angsuran yang harus di bayar yakni Rp 560.000 per bulan.

Lantas, bagaimana cara melakukan pinjaman online di blu by BCA digital? 

Sebelum mengajukan pinjaman, berikut syarat yang harus diketahui:

BACA JUGA:KUR Mandiri 2023, Limit Pinjaman hingga Rp 500 Juta, Angsuran Terendah Rp 300 Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: