Iklan RBTV Dalam Berita

Selain BCA, Bank Berikut juga Punya Layanan Paylater, Limit Sampai Rp20.000.000

Selain BCA, Bank Berikut juga Punya Layanan Paylater, Limit Sampai Rp20.000.000

Selain BCA, beberapa perbankan juga memberikan layanan paylater--

2. Kemudian, pilih menu QRIS untuk melakukan pembayaran

3. Scan QRIS untuk melanjutkan transaksi

4. Selanjutnya, klik Pilih Sumber Dana

5. Lalu, pilih Paylater untuk transaksi QRIS

6. Pilih tenor cicilan yang diinginkan

7. Periksa kembali transaksimu, lalu klik Lanjut

8. Masukkan PIN myBCA dan transaksi Paylater BCA sudah selesai.

BACA JUGA:Limit Pinjaman hingga Rp500 Juta, Begini Cara Pengajuan KUR BCA Lewat Online

2. Livin Paylater (Bank Mandiri)

Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.

Limit maksimal yang diberikan yakni hingga Rp20.000.000 dalam jangka waktu  1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.

Untuk bunga pinjaman yang diberikan yakni mulai dari 0 persen  untuk tenor 1 dan 3 bulan. Serta bunga mulai dari 1.5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan).

BACA JUGA:Ancaman Kekeringan, 30 Persen Petani di Lebong Kesulitan Air

Selain itu, ada pula biaya yang dibebankan untuk pengguna Livin’ Paylater:

- Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: