Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Ajukan KUR BRI di Atas Rp 50 Juta? Syarat Ini Wajib Ada

Mau Ajukan KUR BRI di Atas Rp 50 Juta? Syarat Ini Wajib Ada

Syarat wajib untuk pengajuan KUR BRI Rp 50 juta--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun ini kembali membuka Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jumlah kredit yang akan disalurkan Rp 270 triliun. 

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dikuti dari bri.co.id menjelaskan, untuk penyaluran KUR tahun ini ada beberapa perbedaan ketentuan dengan penyaluran KUR tahun lalu. 

Persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Khusus mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). 

BACA JUGA:Pinjam Rp 50 juta di KUR Mikro BCA Bebas Biaya Admin dan Provisi, Ini Syaratnya

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. “Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen,” kata Supari.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

1. Belum pernah menerima KUR.

2. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: