Iklan dempo dalam berita

Rakerda 2022, Kajati Ajak Jajaran Satukan Tekad

Rakerda 2022, Kajati Ajak Jajaran Satukan Tekad

Kajati Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.COM - Dengan mengusung tema "Satukan Gerak Langkah Menuju Indonesia Pulih, Kejaksaan Tinggi Bengkulu beserta jajaram menggelar rapat kerja daerah tahun 2022.

Berlangsung selama 2 hari (28 Desember sampai 29 Desember 2022) di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Satker Provinsi Bengkulu MOU dengan Kejati Terkait Penanganan Masalah Hukum

Dalam rapat kerja daerah tersebut, Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH.,MH meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk satukan tekad, satukan gerak langkah, satukan pemikiran menuju satu frekuensi.

Dalam tugas-tugas kejaksaan harus sesuai instruksi Presiden. Ini bisa dilaksanakan untuk kejaksaan yang jaya

BACA JUGA:Kejati Lirik Dugaan Korupsi Proyek Bernilai Ratusan Miliar

"Kejaksaan yang jaya bukan bergantung pada siapa, tapi bergantung pada kita semua insan adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bengkulu," tegas Kajati.

Hasil Rakerda Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini, terang Kajati, akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional Kejaksaan sebagai integrasi penyusunan laporan tahunan kejakasaan.

Penyusunan kebutuhan riil kejaksaan tahun 2024 dan strategi  organisasi dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai tantangan dalam pelayanan dan penegakan hukum yang sesuai dengan arah kebijakan dan pembangunan nasional.

BACA JUGA:PUPR Mukomuko Serahkan Dokumen Pembangunan 3 Ruas Jalan ke Kejati

Rakerda pada hari pertama seluruh satker menyampaikan capaian kinerja 2022 dan usulan kebutuhan real tahun 2023. Untuk hari kedua diskusi oleh masing-masing Pokja atas paparan yang disampaikan seluruh satker dan asisten

Dengan harapan hasil diskusi dan pembahasan tersebut menjadi output dari Rakerda Kejati Bengkulu 2022

"Nntinya akan menjadi bahan Kajati Bengkulu dalam Rakernas yang digelar Kejaksaan Agung RI tanggal 3-6 Januari 2023 nanti,” ujar Heri Jerman.

Setelah sambutan dari Kajati dan dimulainya Rakerda, paparan pertama disampaikan oleh para asisten masing-masing bidang di Kejati Bengkulu dan untuk selanjutnya seluruh kepala kejaksaan Se Provinsi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: