Iklan dempo dalam berita

Lapak dan Ruko Pasar Purwodadi Dibongkar, akan Dijadikan Pasar Modern

Lapak dan Ruko Pasar Purwodadi Dibongkar, akan Dijadikan Pasar Modern

Lapak dan Ruko Pasar Purwodadi Dibongkar, akan Dibangun jadi Pasar Modern--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah seluruh pedagang Pasar Purwodadi pindah ke tempat relokasi sementara yang dibangun, Rabu siang (11/10) Pemkab Bengkulu Utara melaksanakan titik nol pembongkaran lapak dan ruko yang nantinya akan dibangun pasar induk modern.


BACA JUGA:Lebih Bagus Mana, Air dari Pegunungan atau Air Sumur yang Dimasak?

Titik nol pembongkaran ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Instansi lain yakni TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Perumda Ratu Samban dan PLN.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkulu Utara Rendi menjelaskan, pembongkaran menggunakan alat berat akan dilaksanakan pada Kamis dan terdapat sebagian yang dibongkar secara manual.


Pedagang juga masih dapat membongkar sendiri aset pribadi yang sekiranya masih bisa dimanfaatkan.

BACA JUGA:Sudah Lama Dinanti, Reward Paskibraka Angkatan 2022 Dijanjikan Cair Serentak dengan Tahun Ini

“Kita harus upayakan ini secepat mungkin karena untuk mengimbangi kegiatan yang dari pusat," terang Kabid CK Dinas PUPR Bengkulu Utara, Rendi.

Sementara itu untuk aset milik Pemkab Bengkulu Utara akan diserahkan ke masing-masing OPD pemilik aset.

Untuk waktu pembongkaran ditargetkan paling lambat 30 hari ke depan, sebelum dilaksanakannya pembangunan pasar induk modern dari Kementerian PUPR, yang memakan anggaran mencapai Rp 128 miliar.

BACA JUGA:Sigap, 3 Weton Tibo Pati Pantang Hidup Miskin, Mereka Dilindungi Satria Wirang

Pembangunan Pasar ini dilakukan pasca Kebakaran yang melanda Pasar Purwodadi, Arga Makmur Bengkulu Utara yang menyebabkan kerusakan parah dan kerugian materil, sehingga pedagang kehilangan tempat untuk berdagang.

Rencana pembangunan kembali Pasar Purwodadi bertujuan meningkatkan kualitas pasar dan kesejahteraan pedagang.

Renovasi pasar oleh Kementerian PUPR merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rehabilitasi ini diharapkan dapat memperlancar transaksi jual beli, meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli dan meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: