Iklan dempo dalam berita

514 Pelamar P3K Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Peserta TMS Dapat Ajukan Sanggahan 19 Hingga 21 Oktober

514  Pelamar P3K Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Peserta TMS Dapat Ajukan Sanggahan 19 Hingga 21 Oktober

--

KOTA BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 telah selesai pada tahap seleksi administrasi, dan masuk ke tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.

 

Di kabupaten bengkulu utara, dari total 2.751 pelamar, 514 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

 

Untuk formasi guru terdapat 1.286 pendaftar dan 20 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kemudian tenaga kesehatan 127 pelamar tms dari total 895 pendaftar, dan TMS  paling banyak ada pada formasi teknis dengan total 367 pelamar tms dari total 570 pelamar. 

 

BACA JUGA:Kapolres Imbau Penggarap Lahan PTPN 7 Meninggalkan Lokasi, Warga Surati Kapolri Merasa Diintervensia

 

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kantor BKPSDM  Bengkulu Utara Muhsinin mengatakan, adapun penyebab pelamar tidak lolos dalam seleksi administrasi terjadi karena beberapa hal, diantaranya berkas yang tidak dibubuhi materai elektronik, lamaran salah tujuan, dan pengalaman kerja tidak relevan dengan formasi yang dilamar.

“Ada yang tidak menggunakan matrai, ada juga yang tujuan lamaran nya itu salah bukan di tuju kepada Bupati Bengkulu Utara melainkan Kabupaten lain serta ada yang pengalaman kerjanya tidak relevan dengan formasi yang di lamar,” ujar Muchsinin.

 

Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Peraturan kerja (PPPK) terdapat beberapa faktor penyebab TMS, salah satunya tidak ada materai elektronik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: