Geger Ribut Bakar Jagung, Bapak dan Anak Terancam Dipenjara
Geger Ribut Bakar Jagung, Bapak dan Anak Terancam Dipenjara --
SELUMA, RBTV.COM - Keributan yang berujung aksi saling pukul dan pengeroyokan yang melibatkan bapak, anak kandung warga Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur dan adik ipar warga Desa Batu Tugu Kecamatan Talo, belum tuntas. Semuanya terancam dipenjara.
BACA JUGA:Karena Kesal Bakar-bakar Malam Tahun Baru, Kaki Anak Terluka Dilempari Bapak
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo mengatakan kasus dugaan penganiayaan satu keluarga ini masih dalam penyelidikan.
Diketahui pelapor sang bapak bernama Hardan Dansi (45) melaporkan adik iparnya inisial Ek (22) warga Desa Batu Tugu Kecamatan Talo ke Satreskrim Polres Seluma.
Sedangkan anak kandungnya sendiri bernama Iwan Barokah (20) dalam proses melaporkan bapak kandungnya sendiri ke Polsek Seluma.
BACA JUGA:Kesal Tidak Diajak Makan Saat Bakar-bakar Malam Tahun Baru, Bapak dan Anak Saling Pukul
"Iya si anak kan melapor ke Polsek Seluma dan bapaknya sendiri melaporkan adik iparnya ke Polres Seluma, bapaknya sudah mintai klarifikasi dan melakukan visum, untuk tindak lanjutnya kita panggil saksi-saksi dan ini tetap kami proses," tegas Iptu. Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:Mantan Suami Kirim Chat ke Risma, Isinya Bikin Greget
Lanjutnya, dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan pelapor dan terlapor bakal masuk penjara semuanya, tetapi tentunya melalui proses gelar perkara terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kades Kertapati Bengkulu Tengah Ditahan Jaksa
Kasus ini berawal saat sang bapak kesal lantaran tidak diajak makan bersama saat bakar jagung malam tahun baru. Kemudian melampiaskan emosinya memukul anjing kesayangan anak kandung. Anjing tersebut sampai mati.
BACA JUGA:Ponakan Nakal, Sering Diberi Makan Malah Rugikan Paman
Hardan kemudian membawa anjing yang sudah mati tersebut ke tempat anak dan adik iparnya bakar jagung. Mereka pun marah, sehingga berujung perkelahian dua lawan satu.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: