Iklan dempo dalam berita

Khawatir Ada Harta Hasil Riba, Begini Cara Membersihkannya Menurut Ulama

Khawatir Ada Harta Hasil Riba, Begini Cara Membersihkannya Menurut Ulama

Buya Yahya jelaskan cara membersihkan harta riba--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Riba adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab nama’ yang artinya berkembang atau ziyadah yang berarti tambahan. 

Pengertian riba menjadi suatu penambahan nilai atau bunga yang melebihi jumlah pokok dari sebuah pinjaman (utang) saat dana itu dikembalikan berdasarkan asal katanya.

Sistem riba yang diterapkan dalam transaksi keuangan dilarang sebagaimana tercantum dalam Quran. 

Dasar hukum riba melarang umat Islam untuk melakukan transaksi yang mengandung unsur riba. Hal ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 276, Al-Baqarah ayat 278, dan An-Nisa ayat 161.

Mengacu pada dasar hukumnya, melakukan transaksi yang mengandung riba adalah haram dan harus dihindari oleh umat Islam. 

BACA JUGA:Ada Diskon Besar-besaran, Ini Daftar Harga HP Realme Akhir Oktober

Karena itulah, hukum syariah Islam yang menghindari adanya riba dalam transaksi finansial sudah mulai diadaptasi oleh bank dan lembaga keuangan di Indonesia.

Bagi umat muslim, riba menjadi perbuatan yang harus dihindari dan dicegah dalam aktivitas sehari-hari. Memindahkan tabungan ke rekening syariah menjadi salah satu cara untuk menghindari riba dengan menyepakati peraturan transaksi dan pertukaran berdasarkan syariat Islam. Perbuatan riba dihindari agar tidak mendapatkan bahaya berikut ini.

1. Sifat rakus atau terobsesi kekayaan

Perbuatan riba menunjukkan adanya sifat rakus dari perilaku orang yang terlibat. Hal ini menjadi gambaran dari sifat tamak, keras hati, terobsesi kekayaan, dan perilaku hina.

2. Menghindari dosa yang lebih besar dari zina

Selain Quran, penjelasan mengenai riba juga diriwayatkan melalui hadist H. R. Ahmad dan Al-Baihaqi, “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.”

3. Menjaga hati dan jiwa yang kotor

Pelaku riba tidak segan untuk menindas ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi ketamakan mereka. Melalui hadist H. R. Abu Dawud dan Tirmidzi diriwayatkan bahwa, “Tidaklah sifat kasih sayang itu diangkat kecuali dari seorang yang celaka.” Pertolongan yang diberikan pada orang tidak mampu dengan riba hanya menjadi kedok pemerasan pada orang yang tidak mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: