Iklan dempo dalam berita

Berlaku November 2023, Berikut Rincian Tarif Listrik Per kWh

Berlaku November 2023, Berikut Rincian Tarif Listrik Per kWh

Berikut rincian tarif KWh listrik November 2023 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Artikel kali ini penting untuk diketahui. Sebab, pemerintah telah memutuskan perubahan tarif listrik.

Bahkan, tak sedikit pula yang masih sering bertanya berapa biaya per kWh yang telah ditetapkan oleh PLN untuk akhir tahun tepatnya bulan November 2023.

Supaya kamu tidak bertanya-tanya lagi, berikut pembahasannya.

BACA JUGA:Heboh, Warga Kaur Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Lantas, berapa tarif listrik per kWh bagi pelanggan pascabayar dan prabayar yang berlaku bulan Oktober-Desember 2023?

BACA JUGA:Jelang Penetapan DCT, 15 Bacaleg Seluma Berganti

Berikut tarif listrik Oktober-Desember 2023 bagi pelanggan reguler/pascabayar:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA - Rp 1.352 per kWh.

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA - Rp 1.444,70 per kWh.

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA - Rp 1.444,70 per kWh.

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA - Rp 1.699,53 per kWh.

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas - Rp 1.699,53 per kWh.

BACA JUGA:Satu Orang Tewas, Ini Penyebab Tabrakan Truk dan Dump Truk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: