Iklan dempo dalam berita

Jangan Terlewat, Ini Tanggal SKD CPNS 2023 serta Tahapannya

Jangan Terlewat, Ini Tanggal SKD CPNS 2023 serta Tahapannya

Jadwal tes SKD CPNS tahun 2023--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pelaksanaan seleksi CPNS 2023 akan segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan November 2023. Lantas, kapan tanggal tes SKD CPNS 2023? 

SKD merupakan salah satu syarat kelulusan dalam seleksi CPNS. Bukan hanya CPNS saja, tetapi seluruh peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan melalui tes ini, termasuk juga Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti diketahui, tes SKD ini mencakup soal-soal kemampuan dasar seperti Matematika dasar, Bahasa Indonesia, sinonim, antonim. 

Selain itu, juga meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kebangsaan, intelegensi juga berkaitan dengan kepribadian. 

BACA JUGA:Ternyata Ini 7 Rahasia Sukses Jualan di Online Shop, Banyak yang Belum Tahu

Nantinya, Tes SKD ini akan dilakukan menggunakan sebuah sistem bernama CAT (Computer Assisted Test). 

Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2023 ini, nantinya peserta akan mengerjakan soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut jadwal lengkap SKD CPNS 2023, yakni:

1. Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

3. Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

4. Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

5. Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

6. Masa sanggah: 23-25 November 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: