Kasus Siswa Tonjok Guru Sudah Berstatus Penyidikan
Guru korban penganiayaan murid--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Setelah menerima laporan dugaan penganiayaan murid SMA Negeri 1 Kota Bengkulu menonjok kening guru sampai benjol, pihak Polsek Ratu Agung langsung memprosesnya.
BACA JUGA:Siswa Tonjok Kening Guru Hingga Benjol
Disampaikan Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Yoga Tama, laporan dari sang guru Silvia Firdaus, sedang ditindaklanjuti. Bahkan sekarang telah naik status penyidikan.
"Betul laporannya sudah kita terima. Statusnya sudah naik sidik, saat ini sedang kita proses tindak lanjuti," ucap Iptu. Yoga Tama.
BACA JUGA:Guru Ditonjok Siswa Mengaku Sempat Diancam
Peristiwa ini terjadi bulan Desember lalu. Ketika SA masih berstatus sebagai murid. Namun sekarang SA dikabarkan sudah dikeluarkan dari sekolah.
Menurut korban Silvia, saat melakukan pemukulan, SA menggunakan alat semacam besi yang dimasukan ke dalam jari tangan. Hanya saja sebelumnya SA membantah jika memukul korban menggunakan alat.
BACA JUGA:Gara-gara Operasi Pekat, Kapolsek dan Kanit Pidum Polres Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Awal penganiayaan diceritakan korban Silvia, ketika dirinya bersama dengan guru lain ingin menyelesaikan masalah pelaku SA dengan salah satu seorang murid yang lain. Masalahnya, SA disebut merusak sepeda motor milik murid lain itu.
Untuk menyelesaikannya, pihak sekolah memanggil SA, murid pemilik motor serta orang tua mereka. Semuanya berkumpul di ruang BK sekolah.
BACA JUGA:56 Formasi Kosong Pelamar, Bupati Seluma Pastikan Rekrutmen P3K Kesehatan Kembali Dibuka
Lalu pihak sekolah mengeluarkan surat teguran yang harus ditandatangani SA dan orang tuanya.
Hanya saja SA dan orang tuanya tidak ingin menandatangani surat itu, karena mengira surat tersebut adalah surat dikeluarkannya SA dari sekolah. Ketika itu pelaku SA keluar dari ruang BK.
"Awalnya mau menyelesaikan permasalahan pelaku dengan murid lainnya dengan mendatangkan pihak keluarga," kata korban Silvia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: