PGRI Provinsi Kawal Kasus Murid Tonjok Guru
PGRI Provinsi Kawal Kasus Murid Tonjok Guru--
Lalu pihak sekolah mengeluarkan surat teguran yang harus ditandatangani SA dan orang tuanya.
BACA JUGA:Khusus Peserta PBI, Rawat Inap Bisa Dapat Bantuan hingga Rp 5 Juta
Hanya saja SA dan orang tuanya tidak ingin menandatangani surat itu, karena mengira surat tersebut adalah surat dikeluarkannya SA dari sekolah. Ketika itu pelaku SA keluar dari ruang BK.
"Awalnya mau menyelesaikan permasalahan pelaku dengan murid lainnya dengan mendatangkan pihak keluarga," kata korban Silvia.
BACA JUGA:Segera Urus KIA, Bisa Dapat Diskon Beli Buku di Gramedia
Setelah keluar dari ruang BK, pelaku SA kembali lagi dan mengejar korban lalu melayangkan pukulan dan mengenai kening korban.
Selain ditonjok sampai benjol di kening, korban Silvia mengaku juga sempat mendapat ancaman dib*n*h.
Peristiwa ini membuat korban trauma, dan melapor ke Polsek Ratu Agung.
(Siska Harliana)
BACA JUGA:Gara-gara Operasi Pekat, Kapolsek dan Kanit Pidum Polres Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: