Iklan dempo dalam berita

Trio Macan Terkam Dua Musang Ranmor

Trio Macan Terkam Dua Musang Ranmor

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau sering disebut Musang Ranmor, dibekuk tim gabungan Macan Muara, Kampung Melayu dan Macan Cempaka.

BACA JUGA:Tes PPS Lebong Sempat Diganggu Jaringan Internet, Nilai Tertinggi 117

Dua bandit tersebut, inisial JP dan HJ. Mereka ditangkap di dua tempat dalam wilayah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Tersenyum, Raih 3 Penghargaan Tingkat Nasional

Kasi Humas Polresta Bengkulu, AKP. Sugiharto ketika dikonfirmasi menerangkan awalnya tim menangkap pelaku JP di wilayah Kecamatan Kampung Melayu. Dari pengakuan JP yang merupakan warga Pondok Kubang ini, muncul nama pelaku HJ.

BACA JUGA:Ratusan Penerima Tidak Ambil Bansos Pemkot, Kenapa?

Menurut JP, ketika mencuri sepeda motor, dia beraksi bersama pelaku HJ.

Mendapat pengakuan tersebut, tim gabungan trio macan bergerak cepat meringkus HJ. HJ yang merupakan warga Jalan Jambu Lingkar Timur ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Update Harga TBS Sawit di Bengkulu Utara, 6 Januari 2023, Tertinggi di PT SIL

Data polisi, keduanya adalah pelaku pencurian sepeda motor milik Iqbal Ferdi warga Bengkulu Tengah. Pencurian itu terjadi di salah satu warung pecel lele di Jalan WR Supratman Kelurahan Bentiring.

BACA JUGA:Jangan Asal Lewat, Pahami Ketentuan Melintas di Jalan Tol

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut diserahkan ke Polsek Muara Bangkahulu karena kejadiannya di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu," ujar Kasi Humas, AKP. Sugiharto.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: