Iklan dempo dalam berita

Urus Mulai Sekarang, Ada Beasiswa Sekolah Gratis Mulai SD sampai Kuliah dari PT. Taspen Untuk Anak PNS Tahun 2

Urus Mulai Sekarang, Ada Beasiswa Sekolah Gratis Mulai SD sampai Kuliah dari PT. Taspen Untuk Anak PNS Tahun 2

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Meraih beasiswa menjadi impian banyak orang. PT Taspen, BUMN ini akan memberikan beasiswa pendidikan untuk siswa jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi dengan persyaratan merupakan anak aparatur sipil negara yang masih aktif bekerja.

Beasiswa pendidikan ini diberikan kepada anak PNS mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, Diploma, S1 dengan total nominal Rp120 juta setiap kategori jenjang pendidikan. Sekadar informasi, salah satu program Taspen yang juga diberikan di tahun 2024 adalah program beasiswa pendidikan kepada anak PNS dari jenjang SD, SMP, SMA, Diploma, dan S1.

BACA JUGA:Cocok untuk ASN, Ini Ide Usaha Bisa Dikerjakan Pulang dari Kantor

Program beasiswa anak PNS tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2017 tentang Jaminan Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian.

Besaran Beasiswa yang Diberikan PT Taspen untuk Anak PNS Jenjang SD-S1 Tahun 2024 

1. Jenjang SD Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang SD total sebesar Rp45.000.000 

2. Jenjang SMP Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang SMP total sebesar Rp35.000.000 

3. Jenjang SMA Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang SMA total sebesar Rp25.000.000 

4. Jenjang Diploma/S1 Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang Diploma/S1 total sebesar Rp15.000.000. Nantinya beasiswa anak PNS 2023 ini akan ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima beasiswa.

BACA JUGA:Modal Kecil, Namun 7 Ide Usaha Ini Bisa Mendatangkan Cuan Jutaan Rupiah

Persyaratan Umum

1. PT Taspen memberikan beasiswa anak PNS ini dengan kriteria pegawai negeri sipil yang mengalami kecelakan kerja atau PNS yang terhitung aktif dengan SK pengangkatan resmi serta masa kerja tertentu dengan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

2. Untuk pemberian beasiswa anak PNS ini, hanya diberikan untuk maksimal dua anak saja tiap pegawai, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangam Pasal 20 PP Nomor 66 Tahun 2017.

3. Semua golongan PNS tanpa terkecuali bisa berkesempatan mendaftarkan putra-putri maksimal dua orang anak untuk mendapatkan beasiswa PT Taspen ini dengan besaran yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: