Iklan dempo dalam berita

Program Replanting Sawit,Pengadaan Pupuk Dan Bibit Wajib yang Bersertifikat

Program Replanting Sawit,Pengadaan Pupuk Dan Bibit Wajib yang Bersertifikat

--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Program peremajaan atau replanting kelapa sawit yang menjadi upaya untuk mengembangkan perkebunan sawit masyarakat, harus benar-benar terealisasi sesuai dengan tujuannya.

Salah satunya adalah pengadaan pupuk serta bibit kelapa sawit yang berkualitas.

Dengan adanya program replanting diharapkan adanya peningkatan produksi pada kelapa sawit di indonesia.

Di provinsi bengkulu, saat ini program replanting telah di lakukan di Kabupaten Bengkulu utara.

BACA JUGA:Diduga Karena Putus Cinta, Seorang Remaja Nyaris Lompat Dari Tower BTS Celluler

Di kabupaten Bengkulu Utara, 1 dari 5 kelompok tani pengusul program ini telah mendapat transfer dana dari badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit atau BPDPKS, sebesar 2,3 miliar rupiah ke rekening penampung.

Dan saat ini kelompok tani masih mencari pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan fisik.

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Desman Siboro mengatakan, kelompok tani diberi kebebasan untuk mencari dan memilih pihak ketiga pada kegiatan replanting.

BACA JUGA:Idap Anemia Aplastik, Remaja Putri Butuh Bantuan Operasi Pencangkokan Sumsum Tulang Belakang

Namun untuk pengadaan bibit dan pupuk, petani wajib membeli barang yang telah bersertifikasi. 

Lalu masyarakat sendiri bisa membeli bibit yang bersertifikat yang telah terdafatar di aplikasi BabeBun.

Apa itu aplikasi BabeBun? BabeBun adalah singkatan dari Bank Benih perkebunan. Di aplikasi ini Kementerian Pertanian (Kementan) membangun sistem penyediaan, pengawasan, dan peredaran benih kelapa sawit terintegrasi.

BACA JUGA:Begini Penjelasan Kadus Soal Lokasi Remaja Meninggal Dunia karena Tenggelam

Dengan aplikasi ini penyedia bibit palsu bisa di kurangi dan tidak adanya monopoli agar bibit lebih terorganisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: