Iklan RBTV Dalam Berita

Polsek Kampung Melayu Tangkap Pelaku Curat di Perum Bhakti Insan, Pelaku Ambil Emas dan Iphone

Polsek Kampung Melayu Tangkap Pelaku Curat di Perum Bhakti Insan, Pelaku Ambil Emas dan Iphone

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kerja keras Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu dalam mengungkap laporan pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh Vera Fransiska satu bulan lalu berbuah hasil.

BACA JUGA:Kolaborasi Polsek Seluma dan Timsus Puyang Serawai Ciduk Residivis Curat Pembobol Basecamp PT. Agri Andalas

Korban membuat laporan resmi ke Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, karena rumahnya di Jalan Sumas Raya Perum Bhakti Insan, Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu pada 29 September 2023 lalu dibobol.

BACA JUGA:Pencuri Tas Anggota Bhayangkari yang Sedang Shalat di Mesjid Dibekuk Polsek Kampung Melayu

Pelaku berinisial WAS ini ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya yang berada di jalan Setia Dua Kelurahan Kampung Melayu Kota Bengkulu pada Selasa malam (31/10).

BACA JUGA:Sopir Truk Wajib Waspada, Maling Spesialis Kuras Tangki Berkeliaran

Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu AKP. Rahmat menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya saat rumah korban dalam kondisi kosong. 

Korban mengetahui rumahnya telah disatroni pencuri pasca mendapat telpon dari tetangganya yang curiga melihat kaca jendela rumah korban sudah pecah. 

Dalam aksinya, pelaku WAS membawa kabur barang berharga milik korban berupa emas 8 gram, 1 unit handphone merk iPhone 6 plus warna rose gold, dan tabung gas 3 Kg serta uang tunai Rp.700 ribu didalam celengan korban.

BACA JUGA:Ratusan Ikan Mati di Pantai Indah Mukomuko, Ini Penyebab Hewan Laut Terdampar

"Korban saat itu kerja, rumah dalam kondisi kosong. Pelaku ini masuk kerumah dengan cara merusak jendela," ungkap AKP. Rahmat Kapolsek Kampung Melayu.

BACA JUGA:Truk Box Hantam Jembatan di Seluma, Begini Nasib Sopir dan Kernetnya

Akibat perbuatan pelaku, korban Vera Fransiska mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone 6s plus, 1 unit handphone Xiaomi readmi note 9, dan 1 unit speaker yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: