Iklan dempo dalam berita

Pasca Beredar Video ‘Anu’ Suami-istri di Kaur, Begini Pernyataan Kapolres

Pasca Beredar Video ‘Anu’ Suami-istri di Kaur, Begini Pernyataan Kapolres

Kapolres Kaur memberikan pernyataan setelah beredar video tak pantas pasangan suami-istri--

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM – Dalam beberapa hari terakhir warga Kabupaten Kaur dihebohkan dengan beredarnya video tak pantas dari pasangan suami istri. Video ini beredar di facebook. 

Pasca beredarnya video itu, pihak kepolisian yakni Polres Kaur juga turun tangan. Pihak-pihak yang terkait dengan video ini akan dipanggil ke Mapolres Kaur. 

Video tak pantas dari pasangan suami istri itu berdurasi 24-29 menit. Diketahui video pertama kali beredar di media sosial pada Sabtu malam lalu dan sempat dihapus. Namun pada minggu (5/11) kembali diunggah pemilik akun berinisial F. 

BACA JUGA:4 Jenis Replanting Kelapa Sawit yang Perlu Diketahui, Serta Kekurangan dan Kelebihannya

Belakangan terungkap alasan video itu tersebar ke media sosial. Awalnya ternyata karena pasangan suami istri dalam video itu ribut cek cok mulut. Karena keributan itu, akhirnya sang istri berinisial P pergi meninggalkan rumah. 

Kecewa lantaran sang istri pergi dari rumah, akhirnya sang suami kembali memposting video itu. 

Pasca video ini beredar, Kapolres Kaur, AKBP. Eko Budiman meminta masyarakat untuk tidak mengunduh dan menyebar luaskannya. Kapolres mengingatkan ada Undang-undang ITE yang isinya setiap orang yang mendistribusikan, mentransmisikan video, foto yang melanggar kesusilaan di media sosial dapat melanggar ketentuan hukum pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI NO. 19 tahun 2016  TENTANG perubahan atas UU RI NO. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan hukuman penjara minimal 5 tahun. 

BACA JUGA:Yuk Simak 7 Jenis Hama Berbahaya Untuk Kelapa Sawit dan Cara Mengendalikannya, Petani Wajib Tahu

"Kita imbau, masyarakat untuk tidak lagi mengunduh maupun menyebar luaskan video tersebut, dan dalam Undang-undang bukan hanya korban yang dapat melapor, namun masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat melapor," jelas Kapolres Kaur. 

Sementara itu, terkait peristiwa ini Polres Kaur dan Polsek akan memediasi kedua pasangan suami istri tersebut dalam waktu dekat. 

 

Bijak Dalam Media Sosial

Seiring dengan kemajuan teknologi membuat banyak orang yang menjadi kecanduan bermain gadget. Gadget adalah alat mempermudah melakukan komunikasi antar seseorang dapat dilakukan di media sosial seperti instagram, tiktok, twitter, serta facebook. Sehingga media sosial ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Berkat media sosial ini semua orang dapat mengekspresikan dirinya di depan umum. Sekarang ini penggunaan media sosial terkadang lebih banyak hal negatif dan bisa membahayakan diri sendiri, seperti halnya orang-orang yang belum saling kenal dapat memberikan dampak negatif jika penggunaan media sosial tidak mengikuti etika dalam bermedia sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: