Tega Cabuli 2 Anak Kandung, Pria Ini Disel
RbtvCamkoha,Perbuatan bejat dilakukan oleh M-I (46thn) yang merupakan warga Bengkulu Tengah, yakni dengan melakukan perbuatan cabul kepada kedua anak kandungnya, sebut saja Mawar (15thn) dan Melati (13thn).
Pelaku pencabulan M-I pun saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukan dalam dua tahun terakhir ini. Polisi mengamankan setelah mendapat laporan dari ibu kandung dan bibi dari korban.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Ruli melalui Kasatreskrim IPTU Donal Sianturi membenarkan penangkapan. \"Saat ini kita masih terus memeriksa pelaku, saksi serta korban yang akan segera kita panggil,\" singkatnya.
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: