Iklan RBTV Dalam Berita

Limit hingga Rp20.000.000, Begini Cara Transaksi dengan Paylater BCA

Limit hingga Rp20.000.000, Begini Cara Transaksi dengan Paylater BCA

--

- WNI berusia 21-65 tahun

- Memiliki rekening tabungan BCA

- Dokumen yang harus dilengkapi adalah Form Pengajuan, KTP-el, dan Tanda Tangan

Berikut langkah-langkah melakukan pendaftaran melalui aplikasi myBCA:

- Silakan masuk ke myBCA

- Kemudian, pilih menu Paylater

- Baca Info Produk, lalu klik Aktifkan

- Masukkan foto e-KTP

- Selanjutnya, konfirmasi e-KTP dan NIK

- Input foto tanda tangan 

- lengkapi informasi lainnya

- Lalu, konfirmasi dengan klik Aktifkan

- Masukkan PIN myBCA dan proses pendaftaran layanan Paylater selesai.

- Jadi, pengajuan pendaftaran atau registrasi layanan Paylater BCA ini diproses maksimal selama 24 jam.

Perlu dicatat, jika pengguna telat melakukan pembayaran maka akan diberlakukan denda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: