Iklan RBTV Dalam Berita

Fungsi KTP, Bukan Hanya Untuk Ajukan Pinjaman Bank, Nomor 5 Rawan

Fungsi KTP, Bukan Hanya  Untuk Ajukan Pinjaman Bank, Nomor 5 Rawan

--

Berikut ini beberapa fungsi dan kegunaan e-KTP yang perlu Anda ketahui:

1. Identitas Nasional yang Aman

Dulu, permasalahan KTP ganda kerap terjadi dan sering dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak benar. Namun, dengan beralihnya ke e-KTP, permasalahan ini dapat dihindari.

e-KTP memberikan perlindungan lebih terhadap identitas pribadi, mencegah kemungkinan terjadinya duplikasi identitas yang merugikan individu.

BACA JUGA:5 Bahan Alami Bunuh Jentik Nyamuk Dalam Tandon Air, Salah Satunya Rebusan Daun Sirih

2. Fasilitas Pembuatan Dokumen Penting

Berbagai dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memerlukan e-KTP sebagai syarat utama.

Tanpa e-KTP, proses pembuatan dokumen ini tidak bisa dilakukan, karena lembaga administratif memerlukan data yang terpercaya dan valid.

BACA JUGA:4 Poin Penting Penempatan Tandon Air Diatas Rumah, Perhatikan Langkahnya

3. Akses ke Pinjaman dan Kepemilikan Rumah

Rumah adalah kebutuhan pokok bagi setiap individu. Di Indonesia, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) memberikan opsi kepemilikan hunian.

Namun, program ini memerlukan e-KTP sebagai syarat utama.

Tanpa e-KTP, pengajuan pinjaman untuk kepemilikan rumah atau apartemen tidak bisa dilakukan.

BACA JUGA:Pakai Indodana Paylater Banyak Untungnya, Limit Besar Cicilan Ringan

4. Memudahkan Urusan Perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: