Iklan RBTV Dalam Berita

12 Cara Menjaga NIK Tetap Aman Agar Tidak Jadi Korban Phising

12 Cara Menjaga NIK Tetap Aman Agar Tidak Jadi Korban Phising

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – KTP merupakan identitas pribadi yang sangat penting bagi setiap warga negara, salah satunya sebagai verifikasi identitas.

Namun saat ini dengan kemajuan teknologi mulai dari tahun 2013 sudah terdapat e- KTP atau KTP elektronik, dimana kebutuhan masyarakat dalam pembuatan dokumen lainnya.

Ketika bicara soal keamanan data pribadi, menjaga NIK tetap aman adalah suatu hal yang sangat penting.

BACA JUGA:Fungsi KTP, Bukan Hanya Untuk Ajukan Pinjaman Bank, Nomor 5 Rawan

Namun, satu hal yang harus dipastikan saat anda memiliki e-KTP adalah mengetahui apakah NIK kita telah terdaftar dalam database kependudukan.

Oleh karena itu, untuk mempermudah verifikasi NIK pemerintah meluncurkan beberapa aplikasi khusus masyarakat Indonesia dalam mengecek informasi dan memastikan NIK yang dimiliki asli, dan e-KTP yang dimiliki masih aktif atau tidak.

BACA JUGA:Mengulik Kepribadian Berdasarkan Golongan Darah, Ada yang Cocok Jadi Pengacara

Berikut ini beberapa cara untuk cek KTP yang terdaftar melalui aplikasi:

Kirim SMS ke Disdukcapil

Kirim dengan format, Cek#KTP#NIK. Dan krim ke nomor Disdukcapil Kemendagri pada nomor 0815-3636-999.

Dengan semakin berkembangnya teknologi dan meningkatnya ancaman keamanan siber, langkah-langkah perlindungan terhadap NIK Anda perlu ditingkatkan.

BACA JUGA:Cara Cek KTP Disalahgunakan oleh Pihak Tak Bertanggung Jawab

Berikut ini beberapa tips menjaga data pribadi ini tetap aman:

1. Jangan Membagikan NIK Secara Sembarangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: