Iklan dempo dalam berita

Istri dan Anak Cari Uang, Pria Bertato Naga Ini ‘Garap’ Anak Tetangga yang Baru Berusia 7 Tahun

Istri dan Anak Cari Uang, Pria Bertato Naga Ini ‘Garap’ Anak Tetangga yang Baru Berusia 7 Tahun

Bocah usia 7 tahun jadi korban pencabulan--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM – Perbuatan KT (48) warga Bengkulu Tengah ini sulit dimaafkan. Dia melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun, sebut saja namanya Mawar. 

Korban Mawar merupakan anak tetangga pelaku. Peristiwa ini terjadi 30 November 2023 lalu. Tempatnya di rumah pelaku.

Saat itu rumah pelaku memang hanya ada pelaku seorang diri. Sedangkan anak dan istri pelaku sedang keluar rumah, mencari rezeki.

BACA JUGA:Saat Kiamat Ada 11 Golongan Manusia Terbebas dari Hisab, Ini Alasannya

Rupanya saat itu pelaku tahu jika korban yang masih kecil ini juga sedang seorang diri di rumah. Ketika itu, ibu korban sedang mencuci pakaian di masjid terdekat.

Tahu korban seorang diri, selanjutnya pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah pelaku. Di dalam rumah itu lah pelaku melakukan perbuatan bejat ini.

Berkelang beberapa saat kemudian, ibu korban selesai mencuci pakaian dan mencari keberadaan korban. Setelah dipanggil-panggil, akhirnya terlihat korban keluar dari rumah pelaku. Saat itu sang ibu melihat korban sedang memperbaiki celananya.

Tentu saja sang ibu curiga. Dia lantas bertanya kepada korban hingga akhirnya korban menceritakan apa yang baru saja ia alami. Amarah ibu korban langsung memuncak mendengar pengakuan korban.

BACA JUGA:Hindari Boros Air, Ini Tips Memasang Pelampung Tandon Otomatis Dengan Mudah dan Benar

Sang ibu kemudian menemui pelaku. Namun saat itu pelaku bersikeras tidak melakukan perbuatan pencabulan. Parahnya lagi ketika itu pelaku sempat mengancam akan membunuh ibu korban. Mendapati hal ini, ibu korban kemudian melapor ke Polres Bengkulu Tengah. 

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi S. Sos, S. Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Wijayanta, S. Ikom menjelaskan, bukti hasil visum dari RS Bhayangkara menguatkan perbuatan pelaku.

"Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara menyatakan positif anak ini menjadi korban. Jadi pelaku tidak bisa membantah lagi atas perbuatannya," tegas Kasat Reskrim.

Pasca kejadian ini, korban menjadi trauma. Dia tidak ingin lagi datang ke sekolah, lebih banyak diam dan tidak mau bicara dengan siapapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: