Istri dan Anak Cari Uang, Pria Bertato Naga Ini ‘Garap’ Anak Tetangga yang Baru Berusia 7 Tahun
Bocah usia 7 tahun jadi korban pencabulan--
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) Ir. Wijaya Atmaja, M.Si, memastikan akan melakukan pendampingan hingga kondisi korban normal kembali.
BACA JUGA:Begini Risikonya kalau Terlambat Bayar Shopee PayLater, Tidak hanya Denda
"Kita akan menyiapkan psikolog khusus untuk menangani psikis korban. Jadwalnya masih menyesuaikan waktu dari psikolog. Bahkan jika diperlukan nantinya, korban akan kita bawa ke Rumah Aman di Desa Pasar Pedati," jelas Wijaya.
Korban diketahui hingga saat ini masih tinggal di rumahnya, yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku. Sedangkan pelaku KT sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Tengah pada 9 November 2023.
Anak Rawan Korban Kejahatan Asusila
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sejumlah faktor mengapa para pelaku pencabulan mentargetkan anak sebagai sasaran empuk perilaku bejatnya. KPAI menilai bahwa anak rentan menjadi korban karena mudah diperdaya dan cenderung tidak melawan terhadap ancaman.
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja, PT. EPSON Cari Karyawan Baru Minimal Lulusan SMA, Gaji Rp 4,7-35 Juta
"Anak merupakan korban yang paling rentan jadi sasaran karena mudah diperdaya dan diimingi sampai pemaksaan, dan anak cenderung tidak melawan dan mudah tutup mulut karena diancam," kata Komisioner KPAI Putu Elvina.
Tak hanya dari sisi anak sebagai korban, Putu juga menyebut kebanyakan pelaku pencabulan dikarenakan seringnya menonton konten pornografi. Akibatnya, kata dia, pelaku tidak bisa menahan diri dari dorongan seksualnya.
"Dua faktor itu yang paling sering mengemuka dalam kasus cabul terhadap anak. Bahkan beberapa kasus korban jatuh lebih dari satu orang," ujar Putu.
Akibat peristiwa pencabulan yang marak terjadi akhir-akhir ini, KPAI berharap korban berani melaporkan kejadian yang dialaminya agar penegakan hukum terhadap pelaku bisa maksimal. Menurutnya, penegak hukum juga seharusnya memproses laporan pencabulan terhadap anak secara serius.
BACA JUGA:Lebih Untung Mana Pakai Paylater atau Kartu Kredit? Ini Perbedaan Keduanya, Pahami Sebelum Memilih
"Karena beberapa kasus dilaporkan ke KPAI karena dianggap proses hukum berjalan tidak maksimal dengan berbagai alasan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: