Iklan RBTV Dalam Berita

Info Penting, Per 1 Februari Solar yang Dijual SPBU Berbeda

Info Penting, Per 1 Februari Solar yang Dijual SPBU Berbeda

--Foto: cnbc indonesia

JAKARTA, BENGKULU. RBTVCAMKOHA.COM – Jika anda memiliki kendaraan dengan bahan bakar solar, informasi ini penting disimak. Karena, mulai 1 Februari solar yang dijual di SPBU berbeda dengan solar selama ini.

BACA JUGA:Pemerintah Kejar BBN B100, Kelapa Sawit Ladang Emas Masa Depan

Mulai 1 Februari nanti, solar yang dijual mengandung bahan bakar nabati (BBN) B35. Jenis solar tersebut berbeda dengan solar yang dipasarkan sejak hingga 31 Januari 2023. Kepastian penggunaan B35 ini tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022.

BACA JUGA:Sawit Jadi BBN B100, Petani Sumsel, Jambi dan Bengkulu Bakal Kaya Raya

Penjelasan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, penggunaan B35 untuk meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Tahun Ini Solar Antre Lagi, Ini Penyebabnya

"Implementasi program B35 merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar,” kata Dadan Kusdiana dikutip dari laman Instagram @kesdm.

BACA JUGA:Baru Jadi Idola, BBM Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Aturan Mainnya

Untuk diketahui, solar yang dijual tahun lalu menggunakan B30. Lalu pemerintah memutuskan pada tahun ini menggunakan B35. 

B35 merupakan bahan bakar minyak solar dengan campuran bahan bakar nabati jenis biodiesel. BBN jenis biodiesel ini dengan bahan baku minyak sawit. Artinya kandungan solar yang dipasarkan, 65 persen minyak bumi yang berasal dari fosil, dan 35 persennya merupakan minyak kelapa sawit.

BACA JUGA:BBM Jenis Ini Hilang di SPBU, Cek Harga Pertamax, Dexlite dan Bio Solar

Dengan menggunakan B35, manfaat yang didapati mengurangi emisi polutan dan meningkatkan kualitas udara lingkungan.

BACA JUGA:BBM Baru Nabati Segera Dipasarkan, Ini Keuntungan dan Kekurangannya Bagi Kendaraan

Penggunaan B35 ini diputuskan dalam sidang kabinet paripurna 6 Desember 2022 lalu. Keputusan tersebut dilanjutkan penetapan alokasi biodiesel sepanjang tahun 2023 sebesar 16,65 juta kiloliter oleh Kementerian ESDM. Kebijakan ini dianggap mampu menyeimbangkan pasokan sawit di pasar global agar harganya tidak diperpanjang karena kelebihan pasokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: