Iklan dempo dalam berita

1 Februari Solar B35, Harga Sawit Diprediksi Rp 4.000 per Kilogram

1 Februari Solar B35, Harga Sawit Diprediksi Rp 4.000 per Kilogram

--

JAKARTA, BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah menetapkan mulai 1 Februari meluncurkan program B35. Dengan demikian, solar yang dijual di SPBU, 35 persennya merupakan bahan bakar nabati dengan bahan baku minyak kelapa sawit.

BACA JUGA:Info Penting, Per 1 Februari Solar yang Dijual SPBU Berbeda

Program B35 ini diyakini akan berdampak baik pada harga kelapa sawit. Sederhananya, diperkirakan akan membuat harga kelapa sawit naik. Saat ini harga TBS kelapa sawit antara Rp 1.800 hingga Rp 2.400 per kilogram.

Setelah diterapkannya kebijakan B35 ini, perkiraan harga TBS kepala sawit antara Rp 3.000 sampai Rp 4.000.

BACA JUGA:Pemerintah Kejar BBN B100, Kelapa Sawit Ladang Emas Masa Depan

Dikutip dari Bisnis.com, Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, mengatakan kebijakan B35 bisa membuat harga minyak sawit dunia dan TBS naik. “Hitungan saya setelah B35 harga TBS kami akan naik dimulai dari 3.000 rupiah per kg dan akan berangsur naik sampai 4.000 rupiah per kg dan seterusnya,” kata Gulat Manurung.

BACA JUGA:Sawit Jadi BBN B100, Petani Sumsel, Jambi dan Bengkulu Bakal Kaya Raya

Gulat merincikan sudah sejak April saat pelarangan ekspor CPO dimulai, harga TBS di 22 provinsi sentra sawit berkisar Rp1.800 hingga Rp2.400 per kilogram. Untuk petani swadaya masih di bawah harga pokok produksi (HPP) yakni Rp 2.250 per kilogram. Padahal luas kebun petani swadaya mayoritas (93 persen), kebun petani bermitra itu hanya 7 persen. 

Untuk diketahui, B35 merupakan bahan bakar minyak solar dengan campuran bahan bakar nabati jenis biodiesel. BBN jenis biodiesel ini dengan bahan baku minyak sawit. Artinya kandungan solar yang dipasarkan, 65 persen minyak bumi yang berasal dari fosil, dan 35 persennya merupakan minyak kelapa sawit.

BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Tidak Lagi Lewat Pengecer, ke Depan Lebih Repot

Dengan menggunakan B35, manfaat yang didapati mengurangi emisi polutan dan meningkatkan kualitas udara lingkungan.

Penggunaan B35 ini diputuskan dalam sidang kabinet paripurna 6 Desember 2022 lalu. Keputusan tersebut dilanjutkan penetapan alokasi biodiesel sepanjang tahun 2023 sebesar 16,65 juta kiloliter oleh Kementerian ESDM. Kebijakan ini dianggap mampu menyeimbangkan pasokan sawit di pasar global agar harganya tidak diperpanjang karena kelebihan pasokan.

BACA JUGA:Pertamax di Bengkulu Turun Hingga Rp 1.200

Kebijakan menggunakan B35 ini juga akan berdampak bagi petani kelapa sawit. Karena kebutuhan CPO sebagai bahan baku biodiesel akan meningkat sampai 12,25 juta ton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: