Iklan RBTV Dalam Berita

Dinas Dikbud Seluma Deklarasi Cegah Perundungan di Sekolah

Dinas Dikbud Seluma Deklarasi Cegah Perundungan di Sekolah

Deklarasi cegah perundungan di sekolah--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Meski kasus perudungan belum menonjol terjadi di Kabupaten Seluma, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, mulai gencar mensosialisasikan Permendikbud-Ristek Nomor 46 tahun 2023. Peraturan tersebut berisikan upaya pemberantasan aksi perudungan atau bullying terhadap anak-anak di sekolah. 

Kabid SD Dinas Dikbud Seluma, Anton menegaskan hal ini perlu sedini mungkin, untuk mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi di luar daerah. Melalui sosialisasi dan menggelar deklarasi anti perudungan, Dinas Dikbud Seluma juga mengoptimalkan sosialisasi kepada guru, maupun orang tua dan siswa. 

BACA JUGA:Ayah Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap, Keluarga Menangis Histeris

“Secara konsisten seluruh sekolah nantinya kita juga menggelar sosialisasi tentang hal ini, tidak hanya di jenjang SD namun juga di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, termasuk dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk pihak kepolisian dan orang tua wali murid,” ujar Anton.  

Sementara itu, Kepala SD Negeri 156 Seluma yang juga merupakan Ketua PGRI Kabupaten Seluma, Umardin mengharapkan melalui deklarasi ini anak didiknya bisa nyaman belajar dan terhindar dari aksi perudungan. Selain itu,  pihaknya juga melibatkan seluruh orang tua wali murid, untuk bersama-sama mendidik karakter dan mental anak, karena didikan orang tua jauh lebih mempengaruhi karakter anak ke depannya. 

BACA JUGA:Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar BPJS Kesehatan, Cek juga Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS

“Sosialisasi soal pemberantasan perudungan ini sangatlah penting, karena kenapa agar anak didik kita bisa nyaman dalam kegiatan belajar mengajar saat di sekolah, selain itu juga peran orang tua juga sangat penting, karena waktu anak bersama orang tua kan lebih lama dalam mendidik karakter anak saat di rumah,” tutur Umardin. 

BACA JUGA:Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Ini Kualitifikasi Lowongan Kerja November di PT KAI Services

Untuk diketahui, perundungan atau bullying merupakan suatu perilaku tidak menyenangkan, baik secara verbal maupun fisik yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. Macam-macam perundungan seperti menghina, membentak, menampar, memukul, mengucilkan dan lain sebagainya.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: