Iklan RBTV Dalam Berita

Catat, Ini Jadwal Lengkap Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023

Catat, Ini Jadwal Lengkap Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023

--

Tugas Pokok dan Fungsi PLD

Tugas dan fungsi PLD tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020.

BACA JUGA:Mau Pasang dan Lepas KB Tapi Mahal, Tenang Ini 5 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

- Melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa

- Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs desa, kerja sama antar desa, dan BUM desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi desa

- Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa; dan

- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Demikian mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023. Semoga bermanfaat. (Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: