Iklan dempo dalam berita

Sudah Daftar, tapi Bingung Cara Menggunakan Paylater Livin’ Mandiri? Ikuti 6 Langkah Mudah Berikut

Sudah Daftar, tapi Bingung Cara Menggunakan Paylater Livin’ Mandiri? Ikuti 6 Langkah Mudah Berikut

6 langkah mudah menggunakan paylater livin mandiri--

Umumnya tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya yakni maksimal hanya 12 bulan. 

Beberapa aplikasi Paylater saat ini juga telah terdaftar di OJK.

BACA JUGA:Mulai Sekarang Hindari Mandi Malam, Ini Dampak Buruknya Bagi Kesehatan

2. Pinjaman online atau pinjol 

Hadirnya pinjaman online memudahkan masyarakat yang membutuhkan dana tambahan dengan cepat dan praktis. Bahkan, sudah banyak aplikasi pinjol yang menjamur. Baik itu berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun tidak alias ilegal. 

Pinjol merupakan lembaga pembiayaan bukan bank. Umumnya, masyarakat dapat mengakses pinjaman ini secara online melalui berbagai aplikasi. 

Baik Paylater ataupun pinjol, tentu akan memberikan bunga bagi peminjam. Akan tetapi, tingkat bunga yang diberikan keduanya dapat bervariasi alias berbeda-beda dan tergantung pada penyedia layanan tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk membandingkan dan memilih layanan yang menawarkan bunga terendah.

Pinjol diatur berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/20221. Ini menunjukkan bahwa pinjol memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi oleh penyelenggaranya.

Kemudian, dalam hal proses penyaluran dana, pimjol hanya melibatkan dua pihak saja, apa saja? Yakni perusahaan penyedia dana dan peminjam.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PTT BUMN di PT SUCOFINDO , Posisi Jabatan: SPV Supporting/Operation Business Partner

Umumnya, peminjam akan mengajukan permohonan kredit melalui aplikasi dan setelah disetujui, maka dana akan dikirimkan ke rekening peminjam untuk dilakukan pencairan.

Demikian mengenai Paylater Livin’ Mandiri. Semoga bermanfaat.

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: