Belum Ada Kesepakatan, Pengalihan Jalan Ditunda
Belum Ada Kesepakatan, Pengalihan Jalan Ditunda--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA. COM - Lantaran belum ada kesepakatan, pengalihan arus lalu lintas jalan Nasional dari Kecamatan Ketahun - Limas Jaya - Bintunan, ke jalur jalan non status dari Kecamatan Ketahun - Desa Urai - Desa Serangai - Desa Bintunan, hingga kini masih tertunda.
BACA JUGA:Pengumuman Administrasi Seleksi PPPK Damkar, Ini Hasilnya
Pengalihan jalan tersebut sebelumnya diwacanakan 10 Januari lalu, sebab akan ada perbaikan tiga unit jembatan di ruas jalan nasional oleh Balai Penyelenggara Jalan Nasional.
BACA JUGA:Ini GAWAT, Ada Potensi Konflik 10 Januari, Pengusaha Batubara Wajib Lakukan Ini
Dikatakan Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkulu Utara Setyo Aji, kesepakatan yang dimaksud yakni antara asosiasi pengusaha batubara, bersama warga yang tinggal di sepanjang jalan non status.
BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Mobil L300 Melintang di Badan Jalan Seluma-Manna
Padahal sesuai surat edaran Gubernur Bengkulu, pengalihan jalan dan perbaikan jembatan dilaksanakan per 10 Januari lalu.
"Info yang saya terima, itu memang belum ada kesepakatan antara asosiasi dan warga. Saat ini masih akan dilakukan rapat dan mediasi lagi," ujar Setyo Aji, Kamis (12/01).
BACA JUGA:AKBP. Arif Eko Prastyo Tiba Di Mako Polres Seluma Disambut Dengan Adat Serawai
Disampaikan Setyo Aji, sebelumnya Pemkab Bengkulu Utara juga telah memfasilitasi antara warga melalui kepala desa dengan asosiasi pengusaha batubara, terkait edaran yang dikeluarkan Gubernur tersebut.
Dari hasil pertemuan, disepakati bahwa sebelum jalan lama dilalui, jalan non status harus diperbaiki terlebih dahulu oleh asosiasi pengusaha batu bara. Kemudian armada batubara melintas di malam hari, adanya penyiraman jalan agar tidak berdebu, dan tonase muatan kendaraan maksimal 8 ton.
BACA JUGA:Gagal Mencuri, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
"Mungkin masih ada poin-poin dari permohonan warga itu belum dapat dipenuhi seluruhnya. Namun kalau untuk perbaikan jalan sementara di jalan non status, antara asosiasi dan BPJN sudah siap," tambah Setyo Aji.
Setyo Aji juga mengatakan, nantinya BPJN juga bakal melakukan perbaikan jalan permanen di jalan non status dengan volume 5 kilometer, serta perbaikan dua jembatan yang ada di Desa Urai dan Desa Serangai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: