Iklan RBTV Dalam Berita

Tertinggi di Sumbagsel, Gaji Pendamping Lokal Desa di Provinsi Ini Nyaris Rp3 Juta

Tertinggi di Sumbagsel, Gaji Pendamping Lokal Desa di Provinsi Ini Nyaris Rp3 Juta

--

- Pendidikan minimal SLTA/Sederajat 

- Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun

- Diutamakan pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) minimal 2 tahun 

- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet 

- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas 

- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat 

- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar 

BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Lengkap Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023

Tugas Pendamping Lokal Desa

1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

- Tugas ini melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan

- Ketersediaan dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan

- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

2. Percepatan pencapaian SDGs Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: