Selain Gaji, Pegawai PT Pos Indonesia juga Dapat Tunjangan, Ada Tunjangan Pensiun
Simak tunjangan dan gaji PT Pos Indonesia --
2. Bisnis Jasa Keuangan
- Fund Distribution
- Bank Channeling
- Weselpos
- Giro Pos
- Pospay
BACA JUGA:Tampilan Mewah dan Premium New Honda PCX 160 dengan Varian 3 Warna Terbaru
Tunjangan Pegawai di PT Pos Indonesia
Sebagai salah satu perusahaan BUMN di bidang pengantaran surat dan barang. Maka dari itu, PT Pos Indonesia tetap memberikan tunjangan kepada pegawainya di luar gaji pokok mereka. Berikut rinciannya:
- Tunjangan Kesehatan dan Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
- Tunjangan suami istri, sebesar 10% dari rata-rata gaji pokok.
- Tunjangan anak sampai dengan anak kedua, sebesar 2% dari gaji pokok.
- Adanya bonus jabatan dan posisi, berdasarkan pada pengembalian keuntungan tahunan.
- Bonus sebesar Rp500.000 sampai Rp3.000.000, bergantung pada senioritas atau masa kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: