Iklan dempo dalam berita

Buron 6 Bulan, Warga Ilir Talo Diringkus Polisi, Ini Sebabnya

Buron 6 Bulan, Warga Ilir Talo Diringkus Polisi, Ini Sebabnya

Polsek Talo tangkap buronan kasus penganiayaan--

Namun tiba tiba muncul sejumlah orang yang tidak diketahui identitasnya dengan maksud ingin meminta miras tersebut. 

Saat itu korban memberikan rokok dan miras sebanyak tiga kali. Namun karena para pelaku terus meminta, korban tidak terima dan menegur mereka.

"Mereka mulai lancang karena tidak pamit saat ingin miras, saat ditegur rupanya mereka tidak terima dan langsung memukuli teman saya," terang Rolan.

BACA JUGA:Ini Perjanjian Masa Kerja Mitra Statistik BPS 2024, Apakah Sama dengan PPPK? Coba Cek

Tidak hanya mengeroyok korban, para pelaku pun juga sempat menusuk korban menggunakan pecahan botol miras kebagian tangan korban hingga membuat urat tangan korban putus dan mengeluarkan darah segar. 

Selain itu korban juga mengalami luka di pelipis sebelah kanan robek, telinga sebelah kanan hampir putus, dan pipi sebelah kiri memar.

"Sempat meminta pertolongan warga untuk dibawa ke Puskesmas Masmambang, namun karena lukanya cukup serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit Gading Medika Kota Bengkulu," pungkasnya.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: