Iklan dempo dalam berita

3 Tersangka Korupsi DPRD Seluma Datangi Tipikor Polda, Apakah akan Ditahan?

3 Tersangka Korupsi DPRD Seluma Datangi Tipikor Polda, Apakah akan Ditahan?

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tiga mantan pimpinan DPRD Kabupaten Seluma akhirnya Senin (16/1) datang memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polda Bengkulu.

Ketiganya sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2018.

BACA JUGA:Satu Tahun Bolak Balik, Berkas Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pimpinan Dewan Seluma P21

Kedatangan tiga tersangka itu, setelah sebelumnya ada pernyataan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedi Ruyatman, yang mengatakan akan menjemput paksa ketiganya kalau mangkir lagi pada panggilan kedua ini. 

Pantauan rbtvcamkoha.com di gedung Subdit Tipikor Polda Bengkulu, ketiga tersangka yakni, HT selaku Ketua DPRD Seluma, OF dan UU masing masing Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Seluma periode 2014-2019, datang tidak bersamaan.

BACA JUGA:Tersangka, Mantan Ketua dan Waka DPRD Seluma akan Dijemput Paksa, Jika..

Pertama datang adalah OF dan HT. Berselang sekitar satu jam, barulah UU tiba. Setelah itu ketiganya yang sama-sama didampingi kuasa hukum, langsung menuju ruang gelar perkara bersama penyidik. Tidak ada pernyataan khusus atau resmi dari tiga tersangka setiba di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu ini.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi saat dikonfirmasi, membenarkan kedatangan tiga tersangka dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Soal Honorer MenPAN-RB Siapkan 3 Opsi, Cek Batasan Usia dan Masa Kerja

"Iya datang semua. Ini kan sudah tinggal pelimpahan ke jaksa, kasusnya lanjutan kasus yang lama itu, korupsi,” ujar Kombes Pol Anuardi kepada sejumlah awak media di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu, Senin siang.

BACA JUGA:10.240 Penerima Bansos 2023 Dicoret, Segera Cek Nama Kamu di Link Ini

Namun apakah ketiganya nanti akan menjalani penahanan atau tidak, Kombes pol Anuardi belum mengetahui. “Kita lihat saja nanti ya,” ujar Kombes Anuardi.(aliantoro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: