Pemkab dan Pemkot Bengkulu Sepakat Siapkan Anggaran Biaya Perjalanan CJH Tambahan
Pemerintah Kabupaten dan Kota Bengkulu Sepakat Siapkan Anggaran Transportasi untuk CJH Tambahan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan antisipasi kuota calon jemaah haji atau (CJH) tambahan 2024.
Salah satunya, meminta Pemkab dan Pemkot membantu menyiapkan anggaran keberangkatan. Pemprov telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seluruh kabupaten dan kota, dan semuanya sepakat menyiapkan anggaran.
Karo Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu Syarifudin menyampaikan, anggaran yang harus disiapkan Pemkab dan Pemkot, disesuaikan dengan CJH tambahan yang diterima. Untuk Provinsi Bengkulu, sudah final mendapatkan tambahan 121 kuota CJH.
Untuk 1 CJH harus dialokasikan anggaran sebesar Rp 8 juta, untuk biaya transportasi. Sehingga estimasi biaya yang harus disiapkan mencapai Rp 968 juta. Selain itu, Pemkab dan Pemkot juga menyiapkan anggaran untuk petugas haji daerah atau (PHD).
BACA JUGA:Baunya Menggoda, Ini 15 Rekomendasi Merek Parfum Wanita Paling Populer, Dijamin Tahan Lama
Bipih adalah anggaran yang merangkum aspek-aspek penting seperti penerbangan, akomodasi, dan konsumsi bagi jemaah haji selama perjalanan ibadah haji. Angka tersebut adalah hasil dari kajian mendalam oleh Panja BPIH dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan kebutuhan calon jemaah haji.
Ongkos haji 2024 adalah besaran biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan haji pada tahun mendatang. Pemerintah baru menetapkan besaran ongkos haji tersebut dalam bentuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.
BACA JUGA:Pinjol Anti Ribet, Tanpa Jaminan Bisa Ajukan Pinjaman Rp 25 Juta
Hal ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta kemarin, Senin (27/11/2023). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah hadir dalam rapat.
Besaran ongkos haji 2024 atau BPIH berdasarkan penetapan rapat Panja yakni sebesar Rp 93.410.286 per jemaah. BPIH tersebut terdiri dari dua komponen pembiayaan.
BACA JUGA:Pinjol Anti Ribet, Tanpa Jaminan Bisa Ajukan Pinjaman Rp 25 Juta
Pertama, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan langsung oleh jemaah haji. Pemerintah bersama legislator menyepakati Bipih yang harus dibayarkan jemaah sebesar 60 persen dari total BPIH atau senilai dengan Rp 56.046.172.
Pembiayaan tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: