Iklan RBTV Dalam Berita

Oknum Kades Dipolisikan, Pemicunya Sangat Sepele

Oknum Kades Dipolisikan, Pemicunya Sangat Sepele

--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran tak terima 5 batang pohon sengon miliknya telah ditebang tanpa seizinnya, H. Bisri warga Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat melaporkan salah seorang oknum kades yang ada di Kecamatan Semidang Alas berinisial Nr ke unit Pidum Satreskrim Polres Seluma.

Pelapor mengaku, baru mengetahui 5 pohon sengonnya telah ditebang sebulan lalu oleh seseorang, namun setelah ditelusurinya orang yang menebang pohon sengonnya merupakan orang suruhan oknum kades, yang diduga untuk bahan bangunan program bedah rumah.

BACA JUGA:Peras Kades, Oknum Wartawan Terjaring OTT, Begini Modusnya

"Ada 5 batang pohon sengon saya yang baru sebulan saya ketahui telah ditebang, ketika saya tanya penjaga kebun saya, ada orang suruhan kepala desa untuk bangunan bedah rumah," ujar H. Bisri.

BACA JUGA:Suku Bunga Rendah, Kapan KUR Mandiri 2023 Dibuka? Cek Syarat Pengajuan

BACA JUGA:Siapkan KTP dan KK, Suku Bunga KUR BRI Kecil, Pinjaman Bisa Rp 500 Juta

Upaya mediasi dengan oknum kepala desa tersebut telah dilakukannya, namun tidak ada titik temu dan itikad baik dari terlapor terkait ganti rugi pohon sengonnya yang sudah terlanjur ditebang tanpa seizinnya.

Korban memilih menempuh jalur hukum ke Polres Seluma.

BACA JUGA:Wow, Sopir Ini Beromset Rp 10 Juta per Bulan, Bisnis Sampingannya Bikin Kaget

Sementara itu, ketika tim RBTV mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan untuk dimintai klarifikasinya, oknum kades yang dilaporkan tersebut belum tersambung.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: