Iklan dempo dalam berita

Bukan Pendamping Lokal Desa tapi Pendamping Desa, Ini Besaran Gajinya Berdasarkan Jabatan

Bukan Pendamping Lokal Desa tapi Pendamping Desa,  Ini Besaran Gajinya Berdasarkan Jabatan

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pada dasarnya, Pendamping Desa memiliki peran penting bagi keberhasilan sebuah desa. Nah, peran Pendamping Desa ini yaitu membantu dan/atau memberikan pendampingan secara intensif, baik kepada individu masyarakat desa ataupun kelembagaan desa dalam pengelolaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023, bukan Pendamping Desa.

BACA JUGA:Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa, Cek juga Besaran Gaji

Pada dasarnya, tugas Pendamping Desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa. Bahkan, juga bukan mendampingi dan mengawasi pengelolaan penggunaan dana desa. Lantas apa?

Jadi, mereka bertugas melakukan pendampingan secara penuh terhadap desa tersebut.

Baik itu Pendamping Desa ataupun PLD juga bertugas untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa. Bukan tanpa alasan, hal tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri.

BACA JUGA:Kapan Penetapan Hasil Seleksi Pendamping Lokal Desa 2023 Oleh Timsel? Ini Jadwalnya

TUJUAN PEMBANGUNAN DESA

- Kesejahteraan dan kualitas hidup manusia dengan beberapa variabelnya

- Terlaksanya penanggulangan kemiskinan, mengurangi angka kemiskinan

- Meningkatnya pelayanan publik di desa

- Warga desa sebagai subyek pembangunan

TUGAS POKOK Pendamping Desa

Keputusan Menteri Desa, PDTT No. 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, yakni:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: