Terlilit Utang, Petani di Kepahiang Nekat Berbuat Ini
--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Hasil penyidikan terhadap MD, seorang pelaku pencurian ternak yang berhasil diamankan tim Elang Jupi dan Elang Wetan rabu malam, pelaku MD mengakui nekat mencuri Kerbau milik warga Desa Sukasari lantaran terlilit utang.
MD mengaku rencananya kerbau hasil curiannya tersebut akan dijual kepada seseorang di Rejang Lebong dan hasil penjualannya nanti untuk bayar utang kepada salah satu koperasi di Kepahiang.
BACA JUGA:KIP Kecam Ulah Pelaku Pemerasan Kades. Jika Minta Data, Taati Ketentuannya
"Uangnya untuk bayar utang kepada koperasi, saya pinjam 1 juta dan harus angsur 300 ribu per minggu selama dua bulan," ujar MD kepada penyidik, kamis (19/1).
Selain untuk bayar utang, sisanya akan digunakan untuk kebutuhan hidup serta modal berkebun sayur.
BACA JUGA:Bernilai Ratusan Miliar, Berikut Kegunaan Cangkang Sawit. Diantaranya untuk Pengganti Aspal
"Saya butuh modal untuk garap kebun, beli pupuk, racun dan lainnya," ucap MD .
Sementara itu Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramos mengatakan kerbau hasil curian tersebut rencananya akan dijual Rp 12 juta.
BACA JUGA:Waspada, Pelaku Penganiayaan Gadis Kaur Masih Berkeliaran Bawa Parang
BACA JUGA:Rp 560 Juta Dana Desa Habis Untuk Judi Sabung Ayam, Begini Nasib Mantan Kades Lubuk Tanjung
"Keduanya sudah ada kesepakatan, TN mendapat bagian sebagai pengintai, sementara MD sebagai eksekutor juga mendapat jatah lebih banyak," ucap Kanit Pidum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: