Iklan RBTV Dalam Berita

Angin Segar, TikTok Shop akan Kembali Buka, Kabarnya Sudah Ada Kesepakatan dengan GoTo

Angin Segar, TikTok Shop akan Kembali Buka, Kabarnya Sudah Ada Kesepakatan dengan GoTo

TikTok Shop bakal dibuka kembali--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada angin segar bagi Anda yang sering berbelanja online termasuk di TikTok Shop. Sebab, platform ini dikabarakan akan kembali dibuka.

Bahkan, kabarnya platform media sosial TikTok milik ByteDance telah sepakat untuk berinvestasi di salah satu unit group PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya TikTok Shop resmi ditutup pada Oktober 2023 lalu. Tentunya banyak pengguna TikTok yang menantikan kehadiran kembali TikTok Shop untuk berbelanja online.

BACA JUGA:Bank BNI Kembali Buka Lowongan Kerja Terbaru, Pendaftaran Ditutup 31 Desember 2023, Siapkan Lamaran Terbaikmu

Bahkan, TikTok-GoTo disebut-sebut akan mengumumkan rincian kerja sama tersebut secepatnya pada minggu depan.

Bahkan, kerja sama dengan TikTok pun juga disebut berpotensi menjadi peluang besar bagi GoTo, kenapa? Sebab, perusahaan asal China itu memiliki sekitar 125 juta pengguna di Indonesia. 

Bukan hanya itu saja, TikTok Shop pun diperkirakan akan menguasai 13,2 persen pangsa pasar e-commerce Asia Tenggara pada 2023.

Kemudian, saham GoTo sendiri juga mendapatkan angin segar dari rumor kerja sama dengan perusahaan asal China itu. Sebab, tercatat harga sahamnya bertengger di Rp101 pada penutupan perdagangan hari ini setelah sempat tertekan hingga Rp56 pada akhir Oktober lalu.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di PT Honda Prospect Motor, Loker Terbaru Untuk Posisi Staff Teknik Produksi

Untuk diketahui, Indonesia sendiri merupakan pasar pertama dan terbesar untuk TikTok Shop.

TikTok Shop merupakan fitur social e-commerce yang memungkinkan pengguna untuk mempromosikan dan menjual produk mereka melalui aplikasi TikTok.

Bahkan, sejak muncul di Indonesia pada April 2021, TikTok Shop memperlihatkan pertumbuhan yang pesat. 

Tentu, dengan adanya sistem rekomendasi yang didukung oleh algoritma TikTok, pengguna dapat membeli produk di TikTok Shop sesuai tren dan minat mereka.

Namun, TikTok Shop sebagai social e-commerce melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: