910 Liter BBM Subsidi Diamankan Polisi
RbtvCamkoha - Sebanyak 910 liter BBM subsidi jenis pertalite berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara, Sabtu pagi (27/08) pukul 04.30 WIB.
Selain itu, Polisi juga mengamankan satu orang pelaku yaini J-T (42) warga Desa Datar Ruyung, Kecamatan Arga Makmur, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan atas BBM bersubsidi jenis pertalite tersebut.
Kapolsek Kerkap Ipda Ratno menyampaikan, pelaku berhasil diamankan atas laporan masyarakat, bahwa adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum warga Kota Arga Makmur dengan mengunjal BBM subsidi untuk dijual ke wilayah Bengkulu Tengah melalui jalur Kerkap - Hulu Palik.
Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Berlokasi di ruas jalan Desa Sumberejo, pelaku melintas menggunakan kendaraan mobil Toyota Kijang BD 1015 AQ.
Diduga BBM yang dibawa oleh pelaku diambil dari salah satu SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Arga Makmur.
\"Saat itu langsung diberhentikan oleh anggota dan dilakukan pemeriksaan. Di dalam mobil kita temukan 26 jerigen berisi BBM pertalite,\" kata Kapolsek Kerkap Ipda Ratno.
Ditambahkan Ipda Ratno, saat diperiksa pelaku tidak dapat menunjukan surat izin angkut. Akhirnya pelaku diamankan berikut dengan barang bukti BBM dan kendaraan milik pelaku.
\"Saat ini masih pengembangan. Pelaku dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Polres,\" tambah Ipda Ratno.
Pelaku diancam dengan pasal 55 Jo pasal 53 huruf b dan huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: