Iklan RBTV Dalam Berita

3 Golongan Daya Listrik Ini Dapat Rice Cooker Gratis, Selain Itu Coba 6 Tips Ini Biar Rice Cooker Awet

3 Golongan Daya Listrik Ini Dapat Rice Cooker Gratis, Selain Itu Coba 6 Tips Ini Biar Rice Cooker Awet

3 Golongan Daya Listrik Ini Dapat Rice Cooker Gratis, Selain Itu Coba 6 Tips Ini Biar Rice Cooker Awet--Foto ilustrasi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah akan membagikan 500 ribu rice cooker secara gratis pada tahun ini. Untuk anggarannya, pemerintah sudah menggelontorkan sebesar Rp347,5 miliar untuk pelaksanaan program tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap, program bagi rice cooker dari pemerintah beralasan untuk memperluas penggunaan energi listrik dan menekan konsumsi LPG.

BACA JUGA:Pemerintah Bagikan 500 ribu unit Rice Cooker Gratis Label SNI dan Hemat Energi, Cek 7 Poin Ini Sebelum Beli

Rencana penyuluhan rice cooker ini sudah dicanangkan sejak tahun 2022 lalu, Kementerian ESDM telah melakukan diskusi publik secara virtual bersama Sub-Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Edi Pratikno. Pada diskusi publik secara virtual itu, Edi menjelaskan bahwa rice cooker tersebut akan diberikan kepada kelompok penerima manfaat yang terdaftar dalam database Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Mau Rice Cooker Gratis? Dalam Tahun Ini Pemerintah Bagi-bagi Alat Penanak Nasi, Ini Cara Mendapatkannya

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 itu, masyarakat yang berhak menerima rice cooker gratis ini adalah mereka yang berstatus sebagai pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik. Kriteria pelanggan PLN yang akan menerima rice cooker itu adalah pengguna golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Siap-siap Bakal Dapat 3.845 Unit Rice Cooker Gratis, Cek Apakah Anda Masuk Kriteria Penerima

Calon penerima rice cooker itu diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat. Berikut persyaratannya untuk mendapatkan rice cooker gratis:

1. Sudah menjadi pelanggan PT PLN Persero.

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere dan 900 volt-ampere RTM (R-1/TR), atau

4. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah daya 1.300 volt-ampere (R-1/TR). 

5. Tidak memiliki alat masak berbasis listrik dan telah diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Sementara itu, seperti diketahui bahwa rice cooker atau alat penanak nasi merupakan salah satu perlengkapan masak yang wajib ada di rumah terutama untuk masyarakat Indonesia, karena mayoritas mengonsumsi nasi sehari- harinya. Sebagai orang Indonesia, rasanya tidak lengkap bila belum makan nasi.

BACA JUGA:Pemerintah Bagikan 500 ribu unit Rice Cooker Gratis Label SNI dan Hemat Energi, Cek 7 Poin Ini Sebelum Beli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: