Iklan dempo dalam berita

Link Cek Status Kelulusan PPPK Kemenag 2023, Lulus Wajib SKTT, Begini Ketentuannya

Link Cek Status Kelulusan PPPK Kemenag 2023, Lulus Wajib SKTT, Begini Ketentuannya

Cek kelulusan PPPK Kemenag--

d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung

e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia 

f. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

8. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai 

9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

BACA JUGA:Biar Mobil Bekas Tampil Prima, Ikuti 18 Anjuran Berikut Supaya Mobil Selalu Terawat

10. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila : 

1. Peserta yang terlambat hadir

2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai

3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.

BACA JUGA:Selain Konsultasi ke Dokter, Coba Lakukan 3 Titik Refleksi untuk Redakan Sakit Asam Urat Anda

Sebagai informasi, berikut ini link untuk cek pengumuman kelulusan PPPK 2023 di berbagai Instansi:

1. SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/ 

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://casn.kemdikbud.go.id/pppk/pppk202

3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): https://www.bssn.go.id/rekrutmen-pppk-2023/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: