Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Gembira, Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Bisa Dibuka 3 Kali Setahun, Cek juga Gajinya

Kabar Gembira, Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Bisa Dibuka 3 Kali Setahun, Cek juga Gajinya

Seleksi CPNS dan PPPK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada angin segar bagi masyarakat Indonesia, sebab pemerintah tengah merancang untuk melakukan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu CPNS dan PPPK tiap tiga bulan sekali atau 3 kali  dalam setahun.

Akan tetapi, hal tersebut berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

BACA JUGA:Loker Terbaru, Bank DKI Butuh Pegawai untuk Mengisi 3 Posisi Kosong, Catat Syaratnya Berikut

Lebih lanjut, ia juga mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.

Walaupun rekrutmen tersebut terhitung rutin, namun perekrutan ASN jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan.

Misalnya seperti contoh di tubuh Kemenkeu, apabila terdapat 600 orang yang pensiun maka hanya 200 orang yang diterima karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.  

Kemudian, hal ini juga menjadi upaya KemenPAN-RB menata tenaga non-ASN atau honorer. Sebab, hingga Desember 2024 mereka ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.

BACA JUGA:9 Tips Merawat Sepeda Motor Listrik, Nomor 3 Terdengar Sepele tapi Fatal

Bukan hanya itu saja, MenPAN-RB juga akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah menargetkan pada akhir 2024 akan menuntaskan rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai informasi, ada angin segar bahwa PPPK akan menerima kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen. 

Namun, kenaikan 8 persen ini baru akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui, saat ini rekrutmen PPPK 2023 sedang berlangsung pada tahapan pengumuman hasil seleksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: